Berikut ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1
Tahun 2012 tentang pengesahan fotokopi ijazah/surat tanda tamat
belajar, surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan
ijazah/surat tanda tamat belajar dan penerbitan surat keterangan
pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/surat tanda tamat
belajar pada satuan pendidikan dasar Islam, satuan pendidikan menengah Islam dan pendidikan keagamaan Islam di lingkungan Kementerian Agama, silakan didownload disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar