Office: Jl. Raya Utama No. 57 Banjarsari Bandarkedungmulyo Telp. (0321) 855077 Jombang
Senin, 25 April 2016
PEDOMAN PENULISAN IJAZAH TAHUN 2016
Petunjuk pengisian blangko ijazah satuan pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2015/2016, atau Juknis penulisan ijazah 2016.Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), sedang Ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bagi SD/SDLB, SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN
1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
a. Pengisian Kepala Sekolah adalah nama sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
b. Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:
1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
c. Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:
1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
d. Pengisian nama orang tua/wali pemilik Ijazah sebagai berikut:
1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya;
3) Wali dituliskan bila pemilik Ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu dalam kelangsungan hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan sesuai dengan dokumen kelahiran/identitas yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
e. Pengisian nomor induk siswa pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa pada satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk.
Baca juga artikel terkait Format dan Contoh Blangko Ijazah dan SHUN tahun 2016
Bagi rekan guru untuk melihat Perka Ijazah dan Perka SHUN tahun 2016 klik DISINI
Kembali pada juknis penulisan ijazah berikut tampilan yang kami perlihatkan dan silahkan gunakan slider kursur kanan untuk melihatnya, jika ingin memilikinya silahkan unduh pada tautan dibawahnya.
Rabu, 20 April 2016
SURAT PENGGANTI IJAZAH 2016
Assalamualaikum Wr Wb
Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai ijazah, ijazah merupakan sebuah sertifikat yang menunjukan hasil pencapaian seseorang yang telah melakukan sesuatu pada suatu instansi atau lembaga, sebagai contoh ijazah sekolah SD adalah merupakan sebuah sertifikat dimana kita telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar .
Zaman sekarang ini ijazah merupakan sesuatu hal yang sangat penting dikarekan suatu syarat pokok apabila kita ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, instansi, atau lainnya. sehingga apabila ijazah rusak atau hilang maka hal tersebut merupakan hal yang fatal, namun tenang saja karena ijazah dapat diganti dengan syarat :
sekian yang dapat saya postingkan semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua .
Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai ijazah, ijazah merupakan sebuah sertifikat yang menunjukan hasil pencapaian seseorang yang telah melakukan sesuatu pada suatu instansi atau lembaga, sebagai contoh ijazah sekolah SD adalah merupakan sebuah sertifikat dimana kita telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar .
Zaman sekarang ini ijazah merupakan sesuatu hal yang sangat penting dikarekan suatu syarat pokok apabila kita ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, instansi, atau lainnya. sehingga apabila ijazah rusak atau hilang maka hal tersebut merupakan hal yang fatal, namun tenang saja karena ijazah dapat diganti dengan syarat :
- Bukti Rusak Ijazah Atau Hilang
- Bukti Salah penulisan dalam ijazah asli ( Surat Keterangan Salah Penulisan )
- Surat Pernyataan Saksi
- SK Pengganti ijazah ( Surat Keterangan Pengganti Ijazah )
- Surat Permohonan Tanggung Jawab
sekian yang dapat saya postingkan semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua .
Langganan:
Postingan (Atom)