Selasa, 03 Januari 2017

Sambutan Menteri Agama RI pada Upacara HAB Kemenag ke 71


SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI

PADA UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KE -71
JAKARTA, 3 JANUARI 2017
Assalamu’alaikum wr.wb.
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Yang saya hormati dan saya banggakan,
Seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama,
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,
Dengan memanjatkan doa syukur yang setinggi-tingginya ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada pagi hari ini, tanggal 3 Januari 2017, kita memperingati Hari Amal Bakti Ke-71 Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tujuh puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah atas usul dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk Kementerian Agama dan mengangkat Menteri Agama yang pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara religius yang nasionalis.
Saudara-saudara sekalian,
Kita ketahui, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan kita dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan NKRI. Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pem bentukan hukum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Salah satu pejuang kemerdekaan dan tokoh pendiri Republik Indonesia, Hadji Agus Salim, dalam tulisannya pada tahun 1950 berjudul “Kementerian Agama dalam Republik Indonesia”, menjelaskan benang merah politik agama di Republik Indonesia yang berbeda dengan politik di masa kolonial. Menurutnya, jabatan dan tugas Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah amatlah tergantung pada kebija kan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama.
Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilai-nilai agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan kita yang ber-motto Bhinneka Tunggal Ika.
Agama yang diyakini dan diamalkan oleh umatnya masing-masing harus menjadi unsur
pembentuk Nation and Character Building bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itu, seluruh umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan unsur perekat integrasi nasional. Dalam kaitan ini pula saya ingin mengingatkan, toleransi dan kerukunan bukan milik sesuatu golongan umat beragama semata, tetapi harus menjadi milik semua golongan dan berlaku untuk semua pemeluk agama. Saling menghormati dan saling menghargai identitas keyakinan antarumat beragama harus terus dijaga dalam upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saudara-saudara sekalian,
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71 tahun 2017 yaitu “Bersih Melayani” dan motto “Lebih Dekat Melayani Umat”,saya berharap peringatan ulang tahun Kementerian Agama ini semakin memperkuat komitmen kita semua terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.
Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus senantiasa mengembangkan wawasan serta meningkatkan ketrampilan dan kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme, dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan kerja Kementerian Agama. Kita harus bersikap sebagai agamawan sekaligus negarawan yang menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Di tengah cepatnya perubahan sosial dan pesatnya teknologi informasi, kita juga harus menjadi pelayan publik yang dapat diandalkan.
Kita bersyu kur publik kini semakin menilai positif kinerja Kementerian Agama. Sebagian besar program telah mulai memenuhi harapan sehingga kinerja kita dianggap cukup baik dalam sejumlah survei. Indeks kepuasan jemaah haji terus naik, indeks kerukunan umat beragama juga masih tinggi, dan indeks reformasi birokrasi kita naik peringkat dari CC menjadi B – yang berimplikasi naiknya tunjangan kinerja dari 40 menjadi 60 persen. Beberapa waktu lalu, kita juga mendapatkan sejumlah penghargaan seperti; penghargaan dari Presiden sebagai Penyedia Layanan BLU dengan Akses Terjangkau, dan Penghargaan dari Kemenkeu sebagai Kementerian dengan Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam APBN. Selain itu Kementerian Agama juga mendapatkan penghargaan ganda terkait ekonomi syariah, yaitu sebagai Pemrakarsa Proyek Infrastruktur Berbiaya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Investor Utama Sukuk Negara Domestik.
Tapi di sisi lain, Ombudsman Nasional menilai kita masih bertanda warna kuning atau belum begitu bagus dalam hal pemenuhan standar layanan publik. Kita juga turun predikat dari WTP menjadi WDP dalam audit keuangan oleh BPK. Pun masih ada keluhan – keluhan publik yang belum terselesaikan secara tuntas.
Terhadap kinerja – kinerja positif, marilah bersyukur dan teruslah istiqomah (konsisten) dalam jalur yang baik. Sebaliknya, marilah segera kita benahi catatan-catatan negatif yang tersisa. Sebab itulah, kata “Bersih Melayani”—yang merupakan tema HAB tahun lalu — tetap dipertahankan. Harapannya, kita harus benar – benar bersih tanpa menyisakan sedikit pun noda. Hanya saja, tahun ini tema itu dilengkapi dengan motto “Lebih Dekat Melayani Umat” yang bermakna kita harus lebih peka mendeteksi aspirasi masyarakat, lebih sigap membereskan masalah, dan lebih cekatan memenuhi kebutuhan umat.
Wujud dari motto tersebut, tahun ini kita mulai membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui unit ini, kita berupaya mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, segala proses per izinan, beasiswa, hingga bantuan social dilakukan secara lebih simpel, pasti, dan bebas pungli. Berbagai aplikasi manajemen yang menunjang kerja juga sedang dikembangkan demi tercapainya kinerja yang lebih baik. Selain itu, kita mencanangkan program-program baru sebagai respons atas situasi dan dinamika terkini terkait kehidupan beragama dalam masyarakat era digital.
Saudara-saudara sekalian,
Berbagai langkah baik tidak akan berjalan mulus tanpa sinergitas dan kebulatan hati. Saya berharap, 5 Nilai Budaya Kerja makin dijiwai dalam sanubari setiap kita, serta dilengkapi dengan semangat kerja sama yang apik . Insyaallah, hasilnya akan nampak nyata dan jadi berkah bagi kita semua. Inilah sesungguhnya hakikat dari bekerja dengan berlandaskan agama.
Sebagai ASN Kementerian Agama – yang kerap dinilai punya keunggulan religiusitas dibanding ASN instansi lain — kita dituntut mengoptimalkan energy spiritual sebagai landasan kerja profesional. Sesuai kalimat “Ikhlas Beramal” pada logo Kementerian Agama, pengabdian pada masyarakat dan Negara harus senantiasa diniatkan sebagai ibadah yang tulus. Artinya, selalu sadar bahwa kerja kita bukan saja dinilai oleh manusia, tapi juga diperhitungkan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui.
Demi menjaga ikatan agama dan bangsa di negara ini, kita harus menunjukkan bahwa kebaikan ajaran agama merupakan obor penerang bagi perbaikan kualitas manusia. Hal ini untuk menepis anggapan bahwa kemajuan sebuah instansi atau pemerintahan tak ada relevansinya dengan agama. Justru sebaliknya, reformasi birokrasi yang berorientasi pada tingginya peradaban masyarakat sesungguhnya adalah perwujudan nilai – nilai agama.
Dengan “Lebih Dekat Melayani Umat”, kita akan lebih memahami apa yang mesti diperbuat untuk memperbaiki peradaban di negeri tercinta.
Hadirin sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama agar senantiasa menjaga marwah kementerian yang kita cintai sebagai organisasi yang sarat dengan nilai, kultur, dan tradisi baik.
Dalam kaitan ini, seluruh jajaran Kementerian Agama yang masih aktif perlu memelihara silaturrahim dengan para senior yang pernah menjabat di masa lampau. Generasi yang dating kemudian perlu belajar dari perjuangan dan pemikiran para pendahulu dan pandai mengha rgai jasa para senior yang telah memberikan kontribusinya kepada umat, bangsa, negara dan organisasi Kementerian Agama pada eranya masing- masing.
Demikian pesan dan harapan yang ingin saya sampaikan kepada saudara – saudara sekalian.
Dirgahayu Kementerian Agama. Sekali Kementerian Agama tetap Kementerian Agama.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridlai amal dan pengabdian kita.
Sekian dan terima kasih.
Wabillahi taufiq walhidayah,
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Jakarta, 3 Januari 2017
Menteri Agama RI
Lukman Hakim Saifuddin

Rabu, 29 Juni 2016

Cara cetak s29 SKBK dan SKMT terbaru 2016

SKMT dicetak oleh setiap guru di akun PTK masing-masing. SKMT ini diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya dikirim ke Admin Simpatika Kabupaten / Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).

Secara garis besar alur dan prosedurnya adalah sebagai berikut:
  1. Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten / Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b
  2. PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
  • S29a; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
  • S29b; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
  • S29c; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
  • PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
  • Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
  • Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
  • Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
  • SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
  • SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
  • Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
  • PTK menerima SKBK (S29e)
  • Cara dan Langkah-langkah Cetak SKMT dan Ajuan SKBK

    1. Pertama anda harus login
    2. Klik PTK
    3. Setelah masuk klik SKBK & SKMT yang ada di bilah menu sebelah kiri bawah
    4. Klik nama sekolah tempat mengajar. pastikan sekolah anda sudah berwarna hijau, dalam artian sekolah sudah melakukan cetak ajuan verval S25a.
    5. Maka akan muncul semua jumlah beban mengajar sesuai dengan pengisian jadwal minguan.
    6. Lalu klik OK
    7. Selanjutnya serahkan ke kepala sekolah untuk mendapat persetujuan yang kemudian diajukan ke admin simpatika tingkat kabupaten.
    Keterangan:
    1. Pada dasbor SKBK & SKMT akan muncul kotak bertuliskan nama RA/Madrasah. Jika kotak tersebut berwarna merah berarti proses cetak SKMT tidak dapat dilanjutkan kerena S25a belum diajukan dan disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota. Sebaliknya jika telah disetujui maka kotak akan berwarna hijau.
    2. Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, maka akan terdapat kotak bertuliskan nama sekolah/madrasah sejumlah madrasah/sekolah tempat mengajar.
    3. Bagi guru sebagaimana tersebut di nomor dua, maka yang bersangkutan akan mencetak formulir S29 sejumlah madrasah/sekolah tempat mengajar.
    4. Setelah SKMT tercetak, PTK dapat memantau kemajuan proses Persetujuan SKMT dan Ajuan SKBK di akun PTK masing-masing.

    Jangan terburu-buru untuk mencetak SKMT dan melakukan Ajuan SKBK mengingat masa verval Simpatika yang masih panjang. Pastikan dulu data dan riwayat mengajar (termasuk tugas tambahan guru) telah benar sebelum mencetak SKMT dan SKBK supaya sinkron atau linear antara SKMT dengan NRG. 

    Hanya Dalam 2 Menit''' Mata Jadi Jernih"Asam Urat Sembuh Total" Diabetes dan Kanker Akan Terobati'' 'Dengan Daun Kelor'


    Daun kelor yaitu satu diantara tipe sayuran yang saat ini popular. Daun kelor asli Indonesia telah popular faedahnya hingga ke mancanegara.

    Banyak peneliti yang telah peroleh manfaat daun kelor untuk kesehatan tubuh.
     Daun kelor telah diduga sebagai tanaman ajaib yang bisa dipakai sebagai obat herbal semua penyakit.

    K4ndung4n vitamin C daun kelor semakin banyak dari sayur maupun  buah yang lain.
      Diluar itu, k4ndung4n vitamin A serta pot4sium dalam daun kelor sekian tinggi. Tak heran jika daun kelor diduga sebagai tanaman ajaib yang sekian bagus untuk tubuh.

    Manfaat Daun Kelor Untuk Penyembuhan Untuk Badan, Diabetes, Kanker K4ndung4n­k4ndung4n dalam daun kelor ini buat daun kelor
    memiliki demikian banyak manfaat.

      Manfaat daun kelor untuk tubuh
    sekian banyak, dari mulai menyembuhkan penyakit dalam sampai penyakit luar.

    Itu beberapa manfaat yang dapat di ambil dari daun kelor.

    1. Menyehatkan kulit 
    Daun kelor memiliki kandungan vitamin c serta anti­oksidan yang demikian  tinggi, ke­2 zat ini sekian baik untuk kesehatan kulit.
    Daun kelor yang untuk menjadikan sayur serta dikonsumsi melalui cara teratur bisa menghaluskan kulit serta menghindar munculnya jerawat.

    Daun kelor yang di tumbuk dapat juga untuk menjadikan masker muka
    yang dapat buat kulit muka makin halus serta cantik.

    2. Mengatasi diabetes

     " Satu diantara manfaat daun kelor yakni bisa mengatasi diabetes.
    Manfaat daun kelor untuk diabetes bisa kurangi k4ndung4n gula dalam d4r4h.

    Daun kelor bisa untuk menjadikan! nsul! n alami untuk menangani diabetes. Makan sayur daun kelor dapat juga menghindar penyakit gula darah atau diabetes.

    3. Menyehatkan mata 
    Daun kelor banyak juga memiliki kandungan vitamin A yang
    sekian baik untuk mata.

      Konsumsi daun kelor bisa buat mata senantiasa dalam kondisi sehat serta jernih.
    Daun kelor dapat juga mengobati penyakit mata, langkahnya
    dapat dikonsumsi selekasnya maupun air rebusan daun kelor di basuhkan pada mata yang sakit sehari­hari hingga sembuh.

    4. Menghindar kanker 
    Anti­oksidan dalam daun kelor sekian tinggi, diluar itu daun kelor
    memiliki k4ndung4n pot4sium yang banyak. Satu di antara
    manfaat dari daun kelor yaitu bisa menghindar kanker.
     mamfaat daun kelor untuk kanker yakni bisa memperlambat bahkan hentikan serta singkirkan kanker yang ada pada tubuh.

    5. Menyembuhkan rematik 
    Daun kelor juga sekian baik untuk menyembuhkan rematik.

    Mamfaat daun kelor untuk penyembuhan rematik bisa kurangi rasa sakit pada
    sendi serta bisa kurangi penimbunan asam urat pada sendi
    hingga bisa mengobati rematik atau asam urat.

    Daun kelor benar-benar sangat popular di mancanegara ataupun di dalam negeri.
    Berbagai penyakit dapat diobati dengan daun kelor.
    Terkecuali bisa menyembuhkan berbagai penyakit, daun kelor juga
    sekian baik untuk dikonsumsi sehari­hari.

    Manfaat daun kelor yang dikonsumsi sehari­hari yaitu dapat
    berikan kekeb4lan tubuh hingga badan tidak gampang sakit.
    Selain itu, kelor dapat juga tingkatkan kekeb4lan badan dari bermacam v1rus
    yang ada. 

    Senin, 25 April 2016

    GURU DAN SISWA SISWI MAN 7 JOMBANG LAGI NARSIS








































    PEDOMAN PENULISAN IJAZAH TAHUN 2016

    Petunjuk Pengisian Ijazah Tahun Pelajaran 2015/2016 dari Balitbangi Kemdikbud

    Petunjuk pengisian blangko ijazah satuan pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2015/2016, atau Juknis penulisan ijazah 2016.Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), sedang Ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bagi SD/SDLB, SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:

    PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN DEPAN
    1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
    a. Pengisian Kepala Sekolah adalah nama sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
    b. Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:

    1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
    c. Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:

    1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
    d. Pengisian nama orang tua/wali pemilik Ijazah sebagai berikut:

    1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya;

    3) Wali dituliskan bila pemilik Ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu dalam kelangsungan hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan sesuai dengan dokumen kelahiran/identitas yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    e. Pengisian nomor induk siswa pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa pada satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk.

    Baca juga artikel terkait Format dan Contoh Blangko Ijazah dan SHUN tahun 2016
    Bagi rekan guru untuk melihat Perka Ijazah dan Perka SHUN tahun 2016 klik DISINI

    Kembali pada juknis penulisan ijazah berikut tampilan yang kami perlihatkan dan silahkan gunakan slider kursur kanan untuk melihatnya, jika ingin memilikinya silahkan unduh pada tautan dibawahnya.

    Rabu, 20 April 2016

    SURAT PENGGANTI IJAZAH 2016

    Assalamualaikum Wr Wb

    Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai ijazah, ijazah merupakan sebuah sertifikat yang menunjukan hasil pencapaian seseorang yang telah melakukan sesuatu pada suatu instansi atau lembaga, sebagai contoh ijazah sekolah SD adalah merupakan sebuah sertifikat dimana kita telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar .
    Zaman sekarang ini ijazah merupakan sesuatu hal yang sangat penting dikarekan suatu syarat pokok apabila kita ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan, instansi, atau lainnya. sehingga apabila ijazah rusak atau hilang maka hal tersebut merupakan hal yang fatal, namun tenang saja karena ijazah dapat diganti dengan syarat :

    1. Bukti Rusak Ijazah Atau Hilang
    2. Bukti Salah penulisan dalam ijazah asli ( Surat Keterangan Salah Penulisan )
    3. Surat Pernyataan Saksi
    4. SK Pengganti ijazah ( Surat Keterangan Pengganti Ijazah )
    5. Surat Permohonan Tanggung Jawab
    untuk lebih lanjutnya silakan download disini : 






    sekian yang dapat saya postingkan semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi kita semua .

    Sabtu, 30 Januari 2016

    Panduan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA

    Panduan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA

    Salam MAN 7 Jombang


    Salah satu program baru yang dirilis oleh SIMPATIKA dalam pendataan semester genap tahun 2016 ini adalah NPK. Nomor Pendidik Kemenag (NPK) merupakan format numerik 13 digit yang unik yang digunakan sebagai identitas khusus Guru/Pendidik di Satuan Adminstrasi Pangkalan (satminkal) Kementerian Agama yang berfungsi untuk mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya serta alat pengendalian dan monitoring dinamisasi data pendidik satminkal kemenag.


    Basis data NPK di Simpatika yang telah dibangun dan telah terintegrasi dengan Aplikasi Kemendikbud (ap2sg dan asg) akan digunakan sebagai syarat bagi calon peserta sertifikasi guru yang berasal dari satminkal Kemenag mulai periode 2016. NPK ini juga nantinya bisa menjadi salah satu syarat ajuan NUPTK Baru ke Kemnedikbud (opsional). Di samping itu, NPK dan NRG juga akan digunakan sebagai basis data dalam penentuan sertifikasi lanjutan serta aneka tunjangan pendidik maupun penentuan kebijakan-kebijakan lainnya.


    Semua pendidik dengan status PNS dan atau semua pendidik yang telah memiliki NUPTK secara otomatis akan diberikan NPK oleh sistem. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:

    1. Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
    2. Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
    3. Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
    4. Telah memiliki sertifikat pendidik
    Bagi rekan guru madrasah yang penasaran dan ingin mengetahui NPK yang dimiliki, maka berikut ini merupakan Panduan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA :



    1. Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/LOGIN PTK-ADMIN
    2. Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.layanan ptk
    3. Selanjutnya akan ditampilkan notifikasi NPK Anda. Klik Lihat Info NPK untuk melihat detil NPK.NOTIF NPK
    4. Berikut contoh tampilan info NPK.info npk
    Demikian tutorial singkat yang bisa kami bagikan tentang Panduan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA. Kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat.